Senin, 30 November 2015

Contoh SK Operator Sekolah



Logo Pemda Hitam.JPGPEMERINTAH KABUPATEN ..............
UPTD PENDIDIKAN KECAMATAN .......................
SD NEGERI ......................
Alamat : ..............................................................................................


KEPUTUSAN
KEPALA SEKOLAH DASAR NEGERI ...........................
KECAMATAN ..................... KABUPATEN .......................


TENTANG
PENGANGKATAN ADMIN/ OPERATOR SEKOLAH
SEKOLAH DASAR NEGERI .........................

Menimbang
:
a.




b.


Bahwa dalam rangka pengambilan kebijakan dan penyusunan program pembangunan di bidang pendidikan di SD Negeri  Banjarsari Kecamatan Cidadap Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat, maka dibutuhkan tersedianya data dan informasi yang akurat, aktual dan lengkap.
Bahwa dalam pelaksanaan sebagaimana dimaksud point a di atas perlu Mengankat Petugas Admin/ Operator Sekolah pada SD Negeri  Banjarsari Kecamatan Cidadap
Mengingat
:
1.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2011 tentang petunjuk teknis penggunaan dana BOS dan laporan keuangan dana BOS Tahun Anggaran 2012;


2.
Instruksi Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2011 tentang Kegiatan Pengelolaan Data Pendidikan Menteri Pendidikan Nasional;


3.
Surat Edaran Mendagri Nomor 890/2173/sj Perihal Revitalisasi Kelembagaan Pendataan Pendidikan pada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota;       


4.
Surat Edaran BALITBAG PSD Nomor 1892/G.G4/LL/2009 Tentang tambahan penjelasan atas surat Mendagri.




MEMUTUSKAN:
Menetapkan
:


Pertama
:
Terhitung mulai tanggal 01 Juli 2013 mengangkat Operator sekolah dengan nama di bawah ini :
1.       Nama                             :
2.       Tempat, tanggal lahir       :
3.       NUPTK                         :
4.       Jenis Kelamin                 :
5.       Pendidikan                     :
6.       Alamat                            :
                                
Kedua
:
Dalam melaksanakan tugasnya Admin/ Operator Sekolah SD Negeri ...................... Kec..................  bertanggungjawab kepada kepala Sekolah.
Ketiga
:
Segala biaya yang timbul akibat keputusan ini akan dibebankan kepada anggaran dana BOS yang berlaku.
Keempat
:
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.


Ditetapkan di : SDN ........
Pada Tanggal : 09 Juli 2013
Kepala Sekolah




..........................................
NIP. .................................







Tembusan  :
1.    Dinas Pendidikan Kab. Sukabumi
2.    UPTD Pendidikan Kecamatan Cidadap
3.    Yang bersangkutan
4.    Arsip








                                                          







Tidak ada komentar:

Posting Komentar